Berita Terpopuler
Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Permendikbud No 75 Tahun 2016
Kamis, 21 Feb 2019, 16:13:51 WIB, 3847 View Data dan Informasi, Kategori : UmumDalam rangka mewujudkan sekolah efektif yang berintegritas, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengadakan sosialisasi dan diskusi dengan tema " Implementasi Permendikbud No 75 Tahun 2016 Guna MendudkungTerwujudnya Sekolah Efektif yang Berintegritas dan Bebas Pungutan Liar". Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Pebruari 2019 bertempat di di Ruang Mandala Bhakti Praja Gedung Pemkab Gresik Lt 4.
Dinas Pendidikan diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Negeri se Kabupaten Gresik, Pengawas Sekolah dan semua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik, Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dihadirkan sebagai Narasumber dalam sosialisasi dan diskusi tersebut.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Wakil Bupati Gresik Dr. H. MOH. QOSIM, M.Si sekaligus memberikan pengarahan kepada semua undangan. Sesi diskusi pun berlangsung cukup ramai, beberapa Kepala Sekolah menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang ada di lapangan. Narasumber menekankan bahwa peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. mekanisme dan prosedur dijelaskan dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 melalui komite sekolah. Sekolah diharapkan memiliki integritas yang tinggi sehingga dapat dijauhkan dari masalah hukum seperti salah satunya pungutan liar.